Batik Mark Indonesia Menjaga Kualitas Kain Batik

Sekarang Anda tidak perlu lagi merasa takut untuk membeli batik. Sejak dikeluarkan Sertifikasi Batik Mark Indonesia (BMI) oleh Balai Batik Indonesia, konsumen lebih terjaga. Adanya BMI akan memudahkan Anda untuk membedakan batik tulis, batik cap, batik kombinasi cap-tulis atau tekstil bermotif batik.

Selain itu, BMI juga dapat menjadi pembeda, batik produksi dalam negeri dan luar negeri. Sehingga Anda akan lebih terjamin dalam mendapatkan produk asli Indonesia, walaupun di pasar internasional.

Batik Mark adalah label berukuran 2 cm ini ditandai dengan logo “batik Indonesia” di atas warna dasar hitam. Label ini diberikan setelah produsen mengirimkan uji sample kain batiknya, kemudian akan diteliti melalui proses pengujian di laboratorium uji yang sesuai dengan SNI (Standar Nasional Indonesia).

Batik Mark terdiri dari 3 jenis yaitu

1. Batik tulis ditandai dengan label tulisan berwarna emas,
2. Batik cap ditandai dengan label tulisan berwarna perak,
3. Batik kombinasi tulis dan cap ditandai dengan tulisan berwarna Putih.

Prosedur sertifikasi batik terbilang tidak rumit. Dimulai dari produsen mengirimkan sample bahan untuk diuji dan diteliti sesuai dengan Standar Nasional Indonesia. Tes yang diujikan antara lain lilin yang digunakan, pola atau motif batik, teknik melilin batik, dan kualitas tekstil.

Baru kemudian, produsen mengajukan permohonan sertifikasi kepada Balai Batik Indonesia. Hasil dari sertifikasi akan berlaku selama perusahaan tersebut beroperasi. Batik Mark ini memang mudah untuk ditiru, tetapi mudah untuk dikenali karena masing-masing memiliki barcode sendiri.

Untuk mendapatkan sertifikat batik dibutuhkan kurang lebih dana sebesar Rp 1 juta. Namun Departemen Perindustrian akan memberikan bantuan bagi perajin yang dinilai tidak mampu dari segi finansial, namun memiliki produksi batik yang sesuai standar.

Adanya Batik Mark Indonesia membuat citra produk Batik Indonesia semakin baik, setelah UNESCO mematenkan batik sebagai warisan budaya asli Indonesia. Apalagi ada batik yang diproduksi dari luar negeri.

Selain itu Batik Mark Indonesia akan meningkatkan kepercayaan para konsumen, baik dalam negeri maupun luar negeri. Dampaknya akan berimbas pada peningkatan omzet penjualan batik.

What is Batik Indonesia? Understanding the History and Significance of This Traditional Craft

Batik mark Identitas Batik Indonesia

Setelah mengusulkan batik sebagai warisan budaya dunia kepada UNESCO, pemerintah melalui Departemen Perindustrian (Depperin) terus berupaya melindungi batik sebagai komoditas pusaka bangsa ini. Salah satu caranya dengan upaya perlindungan terhadap industri batik dalam negeri melalui peluncuran sertifikat “Batikmark” yang menunjukkan identitas batik buatan Indonesia.

Batikmark adalah suatu tanda yang menunjukkan identitas dan ciri batik buatan Indonesia yang terdiri dari tiga jenis, yakni batik tulis, batik cap, dan batik kombinasi tulis dan cap. Batikmark ini sudah mendapat Hak Cipta Nomor 034100 tanggal 5 Juni 2007, yang peluncurannya secara resmi dilakukan Menteri Hukum dan HAM Andi Matalatta dalam acara Gelar Batik Nusantara 2007, baru-baru ini. “Petunjuk teknis Batikmark diatur dalam SK Menteri Perindustrian (Menperin) Nomor 74/M-IND/PER/IX/2007 tanggal 18 September 2007 tentang penggunaan Batikmark “Batik Indonesia” pada batik buatan Indonesia,” kata Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Departemen Perindustrian (Depperin) Sakri Widhianto.

Menurut Sakri, yang dimaksud batik dalam Batikmark ini adalah batik dari bahan tekstil hasil pewarnaan secara perintangan dengan menggunakan lilin batik sebagai zat perintang, berupa batik tulis, batik cap, atau batik kombinasi tulis dan cap. Penggunaan Batikmark bertujuan memberikan jaminan mutu batik Indonesia dan meningkatkan kepercayaan konsumen dalam negeri maupun luar negeri terhadap mutu batik Indonesia. “Batikmark juga akan membedakan antara batik Indonesia dengan produk batik negara lain sehingga memudahkan konsumen mancanegara mengenal batik Indonesia. Ini juga mendukung promosi batik kita di pasar global kan,” katanya.

Dia juga menjelaskan untuk dapat memperoleh sertifikat penggunaan Batikmark, Depperin menentukan beberapa persyaratan, di antaranya, produk batik harus dikeluarkan perusahaan atau perajin yang telah memiliki merek terdaftar serta segi produk harus lulus Standar Nasional Indonesia (SNI). “Sertifikasi Batikmark ini hanya akan dikeluarkan Balai Besar Kerajinan dan Batik Yogyakarta dengan menunjuk laboratorium penguji. Hasil pengujian yang memenuhi syarat akan mendapatkan sertifikat penggunaan Batikmark,” ujarnya.

Dengan adanya Batikmark pada setiap produk batik produksi Indonesia, pemerintah berharap praktik pemalsuan produk batik yang sering dilakukan negara-negara lain dapat diminimalkan. Seperti kita ketahui, selama ini banyak produk batik buatan perajin Indonesia yang diekspor tanpa identitas apa pun, sehingga sampai di negara tujuan, produk itu kemudian diberi merek dan identitas lain dan diakui sebagai produk negara lain.

Copyright © Sinar Harapan 2003

http://batikindonesia.com/batik-mark-indonesia-menjaga-kualitas-kain-batik/922

PENGAKUAN DUNIA TENTANG BATIK INDONESIA

 

Kita patut berbangga, karena batik sebagai warisan budaya asli Indonesia yang mengandung filosofi mendalam segera mendapatkan pengukuhan dari United Nation Educational, Scientific, dan Culture Organization (UNESCO) pada pertemuan tanggal 28 September sampai dengan 2 Oktober 2009 di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Dari 111 nominasi yang diajukan ke Unesco, satu diantaranya adalah batik yang dikenal sebagai warisan leluhur bangsa Indonesia.

Ini berarti batik akan menjadi warisan ketiga Indonesia yang terdaftar dalam Intangible Heritage of Humanity setelah Wayang (2005) dan Keris (2003), serta sebagai bentuk penghargaan warisan budaya yang sekaligus bisa mencegah klaim batik oleh negara lain.

Guna menyambut penetapan itu, pada hari Jumat tanggal 2 Oktober 2009 seluruh rakyat Indonesia diajak untuk mulai membudayakan pakaian batik.

Mari kita cintai batik sebagai budaya Indonesia yang telah diakui oleh dunia

 

 

 

 

link : http://sukolaras.wordpress.com/2009/09/30/pengkuan-dunia-terhadap-batik-indonesia/